Kak Seto Minta Minimarket Tak Jual Minuman Beralkohol pada Anak

Kak Seto Minta Minimarket Tak Jual Minuman Beralkohol pada Anak

- detikNews
Senin, 03 Jan 2011 11:44 WIB
Kak Seto Minta Minimarket Tak Jual Minuman Beralkohol pada Anak
Jakarta - Seiring menjamurnya minimarket, sangat mudah pula untuk menemukan rokok dan minuman beralkohol yang dibeli oleh anak di bawah umur. Hal itu memicu keprihatinan Seto Mulyadi. Pemerhati anak ini meminta pemerintah daerah membuat aturan yang mengatur penjualan dua produk itu.

"Kita imbau agar minimarket agar tidak melakukan itu, menjual dengan mudah. Anak membutuhkan perlindungan dari minuman keras dan rokok," tegas Seto Mulyadi pada detikcom, Senin (3/1/2010).

Saat ini, minimarket yang menjual minuman beralkohol dan rokok sudah menjamur. Bahkan kerap menjadi tempat nongkrong remaja. Kak Seto berharap pengelola minimarket bersikap tegas atas hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta agar anak tidak dilayani kalau membeli minuman keras. Ini demi perlindungan anak," tegasnya.

Kak Seto meminta agar pemerintah daerah sesegera mungkin menerapkan peraturan pelarangan itu dalam bentuk Perda. Jangan sampai anak menjadi korban minuman beralkohol.

"Kalau bisa dijadikan Perda oleh pemerintah daerah dan menjadi larangan. Harus ada peraturan yang jelas dan tegas," tutupnya.

Bukan rahasia umum kalau sejumlah minimarket menjual minuman beralkohol. Meski hal itu diperbolehkan, namun lain soal kalau anak usia dini yang di bawah 21 tahun yang membeli.

Anda pernah melihat minimarket yang menjual minuman alkohol ke anak di bawah umur? Silakan berbagi ke redaksi@detik.com. (ndr/nrl)


Berita Terkait