Antasari Tenang Dieksekusi ke LP Cipinang

Antasari Tenang Dieksekusi ke LP Cipinang

- detikNews
Senin, 03 Jan 2011 09:40 WIB
Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, akhirnya dieksekusi. Dia digelandang dari rutan Narkoba Polda Metro Jaya menuju LP Cipinang.

Antasari keluar dari tahanan Polda Senin (3/1/2011) pukul 09.00 WIB. Dengan wajah yang tampak tenang, Antasari juga sempat memberikan keterangan pers kepada wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.

"Sebentar lagi saya akan menjadi terpidana, saya masih punya satu hak untuk meraih kebenaran yang berhubungan dengan rasa keadilan, yaitu peninjauan kembali," kata Antasari di Mapolda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari, yang mengenakan kemeja bercorak itu, digelandang ke LP Cipinang dengan menggunakan mobil Kejaksaan Suzuki APV coklat B 8921 WC. Turut dalam iring-iringan mobil penyidik dan pengacara, serta satu mobil patwal.

Sebelumnya, Kalapas Cipinang, Wayan Sukerta, mengatakan, selama menjalani hukuman, mantan ketua KPK tersebut akan menempati blok kriminal umum.

"Karena Pak Antasari itu kasusnya kriminal, maka akan ditempatkan di blok kriminal umum," kata Wayan.
(lrn/nrl)


Berita Terkait