Akil Mochtar Terakhir Lapor LHKPN Tahun 2002

Akil Mochtar Terakhir Lapor LHKPN Tahun 2002

- detikNews
Jumat, 31 Des 2010 19:29 WIB
Akil Mochtar Terakhir Lapor LHKPN Tahun 2002
Jakarta - Selain akan berususan dengan KPK soal dugaan suap MK, Hakim Konstitusi Akil Mochtar juga harus menyelesaikan kewajibannya yang berkaitan dengan lembaga antikorupsi tersebut. Akil ternyata belum melaporkan kekayaanya sejak tahun 2002. 

"Pak Akil Mochtar terakhir melapor sebagai Anggota DPR tahun 2002. Selama menjabat sebagai hakim MK belum pernah melapor," ujar Direktur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)  KPK, Cahya Hadianto Harefa, melalui pesan singkat, Jumat (31/12/2010).

Berdasarkan data yang diakses dari pojok Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, tercatat total kekayaan Akil per laporan terakhirnya pada tahun 2002 sebesar Rp 3,463 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian harta kekayaan akil, berupa sebuah tanah dan bangunan sebesar di pontianak sebesar RP 2,06 miliar. Akil tercatat juga memiliki Logam mulia sebesar Rp 408,875 juta. Selain itu, Akil juga memiliki harta berupa investasi di bidang peternakan, perkebunan, atau pertanian sebesar Rp 30 juta.

Akil juga memiliki harta berupa Giro dan setara kas lain Rp 512 juta dan US$ 4.514, serta alat transportasi sebesar Rp 346,5 juta.

Akil sendiri akan dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap dan pemerasan di MK. Diyakini, pemanggilan hakim yang disebut melakukan pemerasan kepada Bupati Simalungun JR Saragih ini, tinggal menunggu waktu.

KPK yang tengah berada dalam tahap penyelidikan telah memanggil dua mantan kuasa hukum Saragih, Refly Harun dan Maheswara Prabandono.

(fjr/anw)


Berita Terkait