"Pak Akil Mochtar terakhir melapor sebagai Anggota DPR tahun 2002. Selama menjabat sebagai hakim MK belum pernah melapor," ujar Direktur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Cahya Hadianto Harefa, melalui pesan singkat, Jumat (31/12/2010).
Berdasarkan data yang diakses dari pojok Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, tercatat total kekayaan Akil per laporan terakhirnya pada tahun 2002 sebesar Rp 3,463 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akil juga memiliki harta berupa Giro dan setara kas lain Rp 512 juta dan US$ 4.514, serta alat transportasi sebesar Rp 346,5 juta.
Akil sendiri akan dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap dan pemerasan di MK. Diyakini, pemanggilan hakim yang disebut melakukan pemerasan kepada Bupati Simalungun JR Saragih ini, tinggal menunggu waktu.
KPK yang tengah berada dalam tahap penyelidikan telah memanggil dua mantan kuasa hukum Saragih, Refly Harun dan Maheswara Prabandono.
(fjr/anw)











































