"Betul dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan sedang sakit. SedangΒ diperiksa dokter dari rutan Salemba," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Fery Wibisono saat dihubungi, Jumat (31/12/2010).
Fery mengatakan, sampai saat ini KPK tengah menunggu kabar kepastian dari pemeriksaan dokter di rutan Salemba. Jika dianggap masih memungkinkan, maka Mochtar akan tetap dibawa ke KPK untuk diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentang kondisi Mochtar yang tengah sakit tersebut, juga dikatakan oleh Kepala Rutan Salemba, Toro. Berdasar informasi yang diperoleh Toro, Mochtar mengalami gangguan kolesterol tinggi dan tensinya juga naik.
"Beliau tensinya tinggi sekali, kolesterolnya juga tinggi," terang Toro.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Mochtar kabur dari rutan Salemba. Isu tersebut muncul setelah Mochtar tidak ada di sel saat akan dijemput untuk dibawa ke KPK.
"Ya mungkin pas itu sedang diperiksa dokter," jelas Toro.
Selain ditetapkan sebagai tersangka Mochtar juga telah ditahan KPK. Surat perintah penyidikan Mochtar diteken oleh Pimpinan KPK Haryono Umar. Mochtar sendiri sudah langsung dicegah berpergian keluar negeri. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Korupsi.
(fjr/mok)











































