"Dana reses itu sekitar Rp 30 jutaan. Masa reses harus digunakan untuk menengok konstituen, bukan untuk liburan. Kalau mau liburan ke luar negeri ya setelah selesai ke dapil," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR dari FPAN, Tjatur Sabto Edy, kepada detikcom, Jumat (31/12/2010).
Banyak hal bisa dilakukan anggota DPR selama berada di daerah pemilihannya. Tjatur sendiri memanfaatkan waktu reses untuk menjaring aspirasi dan membantu konstituen alakadarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjatur tidak membantah adanya kebiasaan anggota DPR yang berlibur akhir tahun sampai ke luar negeri. Dia pun tak mempermasalahkan sepanjang anggota DPR tersebut sudah menyelesaikan tugasnya di dapil.
"Kalau mau ke luar negeri ya silahkan kalau tugasnya sudah selesai. Orang ke luar negeri itu kan hak asasi," papar Tjatur.
Namun demikian, Tjatur memilih pulang ke dapilnya yang juga kampung halamannya. Dia bahkan sudah menonton final piala AFF bersama pengungsi Merapi.
"Saya sedang di Magelang, kemarin sudah nonton final AFF bersama warga," ujarnya bangga.
(van/nvc)











































