Reses DPR Bukan Untuk Liburan Tahun Baru

Reses DPR Bukan Untuk Liburan Tahun Baru

- detikNews
Jumat, 31 Des 2010 09:40 WIB
Reses DPR Bukan Untuk Liburan Tahun Baru
Jakarta - Setiap anggota DPR mendapat uang reses sekitar Rp 30 juta selama libur (reses) masa persidangan II tahun sidang 2010-2011 hingga 9 Januari 2011 nanti. Anggota DPR harus menyalurkan dana tersebut sepenuhnya ke konstituen selama reses, sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai wakil rakyat.

"Dana reses itu sekitar Rp 30 jutaan. Masa reses harus digunakan untuk menengok konstituen, bukan untuk liburan. Kalau mau liburan ke luar negeri ya setelah selesai ke dapil," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR dari FPAN, Tjatur Sabto Edy, kepada detikcom, Jumat (31/12/2010).

Banyak hal bisa dilakukan anggota DPR selama berada di daerah pemilihannya. Tjatur sendiri memanfaatkan waktu reses untuk menjaring aspirasi dan membantu konstituen alakadarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan banyak proposal, ya kita membantu yang tidak tersentuh pemerintah seperti pembangunan masjid. Yang penting dana itu harus terpakai untuk konstituen," jelas Tjatur.

Tjatur tidak membantah adanya kebiasaan anggota DPR yang berlibur akhir tahun sampai ke luar negeri. Dia pun tak mempermasalahkan sepanjang anggota DPR tersebut sudah menyelesaikan tugasnya di dapil.

"Kalau mau ke luar negeri ya silahkan kalau tugasnya sudah selesai. Orang ke luar negeri itu kan hak asasi," papar Tjatur.

Namun demikian, Tjatur memilih pulang ke dapilnya yang juga kampung halamannya. Dia bahkan sudah menonton final piala AFF bersama pengungsi Merapi.

"Saya sedang di Magelang, kemarin sudah nonton final AFF bersama warga," ujarnya bangga.

(van/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads