Yang akan menjadi salah satu prioritas kerja Satgas PMH di tahun 2011 adalah memfasilitasi penyusunan strategi atau rencana aksi (action plan) oleh setiap institusi penegak hukum guna mencegah praktek mafia hukum di institusi masing-masing. Rencana Aksi Pencegahan Mafia Hukum ini ditargetkan akan diluncurkan kepada publik pada awal Februari 2011.
"Penekanan tugas yang akan dilakukan Satgas PMH tahun 2011 ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi tersebut, bersama dengan instansi penegak hukum, KPK dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP)," ujar Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), M Natsir Kongah dalam rilis kepada detikcom, Jumat (31/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembenahan Pengadilan Pajak akan terus kami dorong di tahun 2011," tuturnya.
Di tahun 2011 mendatang, Satgas PMH bertekad untuk mendorong perbaikan sistem promosi pejabat-pejabat penting di instansi penegak hukum agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasiskan kinerja dan integritas. Hal ini akan dilakukan dengan melibatkan instansi-instansi yang memiliki informasi tentang integritas dan kinerja calon-calon pejabat tersebut, seperti KPK, PPATK, Komnas HAM, Ditjen Pajak, Ombudsman RI serta komisi pengawas eksternal instansi penegak hukum.
"Satgas PMH berkeyakinan bahwa dengan proses tersebut akan dapat mendorong semakin banyaknya agen-agen perubahan (agent of change) di instansi penegak hukum untuk mendorong adanya upaya pencegahan dan pemberantasan praktek mafia hukum yang lebih substansial dan berdampak jangka panjang," jelasnya.
Sekalipun masa tugas Satgas akan berakhir di penghujung tahun 2011, Satgas PMH tetap memiliki kepentingan agar pemberantasan mafia hukum dapat berlangsung secara berkesinambungan. Satgas menilai penguatan sistem pengawasan internal pada lembaga-lembaga penegak hukum dan pengawasan eksternal yang diperankan Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Kepolisian Nasional dirasa penting.
"Kesemuanya itu merupakan sebuah keniscayaan yang perlu didorong oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di republik ini. Disamping itu, efektifitas pemberantasan mafia hukum sangat tergantung dari peran serta aktif civil society dan dunia usaha," tandasnya.
(nvc/van)










































