DPR: Tahun 2010, Tahun Skandal Gayus

DPR: Tahun 2010, Tahun Skandal Gayus

- detikNews
Jumat, 31 Des 2010 04:00 WIB
DPR: Tahun 2010, Tahun Skandal Gayus
Jakarta - Komisi III DPR melihat banyak konflik antar penegak hukum sepanjang tahun 2010. Bersamaan dengan konflik tersebut ada skandal pajak Gayus Halomoan Tambunan yang belum juga tuntas.

"Dari kasus per kasus tahun ini tahun konflik antar penegak hukum KPK, Kepolisian, dan Kejagung, sehingga banyak kasus tidak tertangani. Ini juga tahun skandal Gayus yang membuka rekayasa dalam kasus begitu kental, sehingga baik Kepolisian maupun Kejaksaan membuka mata," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, kepada detikcom, Jumat (31/12/2010).

Selain itu, Tjatur mencatat ada sejumlah keputusan yang kontroversial diambil penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung. Deponeering kasus Bibit dan Chandra dinilai Tjatur dikeluarkan terburu-buru oleh Plt Jaksa Agung Darmono.

"Yang berikutnya adalah kurang adanya penghargaan antar lembaga penegak hukum. Deponeering kasus Bibit dan Chandra kan menurut UU Kejaksaan dikeluarkan setelah mendengarkan pertimbangan dari kekuasaan negara, tapi ternyata sudah disampaikan Kejaksaan sebelum meminta pertimbangan Presiden, DPR, dan MA," kritiknya.

Tjatur kemudian menyoroti keberadaan Satgas anti mafia hukum. Menurut Tjatur, Keberadaan Satgas perlu dievaluasi mendalam oleh pemerintah.

"Soal Satgas ini kita harus evaluasi total. Hemat saya ke depan Satgas itu harus menjadi katalisator, dia mempercepat reaksi tapi tidak ikut berekasi," saran Tjatur.

Tjatur pun menyarankan adanya koordinasi yang lebih baik antar lembaga penegak hukum. Ia berharap Kepolisian bersama Kejagung ikut memetakan kasus korupsi.

"Penegak hukum itu harus duduk bersama membangun peta korupsi, road map bersama-sama antikorupsi. Siapa berbuat apa, KPK menangani kasus korupsi yang besar yang membangkrutkan negara, yang kecil-kecil ditangani Kepolisian saja," tandasnya.

Tjatur berharap penegak hukum bekerja lebih keras setahun ke depan. DPR juga berencana memaksimalkan menuntaskan UU bidang hukum untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

"Tahun depan adalah tahun hukum karena kita akan membahas UU Antikorupsi, UU KPK, UU KUHP dan revisi KUHAP," tandasnya.

(van/nvc)


Berita Terkait