"Kalau ancaman Indonesia di 2011, masalah teroris masih menjadi ancaman. Kita sadari masalah teroris karena memang belum tuntas, belum selesai, sehingga masih banyak anasir-anasir maupun elemen-elemen yang masih belum tertangkap ini masih menjadi ancaman tersendiri. Diperkirakan nanti fokusnya juga akan berubah dan juga pola-pola rekrutmen, termasuk rekrutmen pendanaan juga akan banyak yang berubah," kata pengamat intelijen dan pengajar di Lemhanas, Wawan H Purwanto kepada wartawan di RM Sate Pancoran, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2010).
Sebagai langkah antisipasinya, lanjut Wawan, perlu adanya suatu langkah-langkah pengembangan dari perubahan yang terjadi dalam aksi terorisme di Indonesia itu. "Dari mereka mereka yang sudah tertangkap bisa dikorek keterangan-keterangan serta perencanaan perencanaan kedepan. Hanya saja, apakah yang bersangkutan sepenuhnya membuka atau tidak ini kepada yang bersangkutan sendiri yang tahu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterlibatan orang-orang tertentu ada yang ditutupi, keterlibatan orang-orang tertentu juga ada yang ditutupi, ngga tahunya setelah tertangkap di Sukoharjo baru diketahui, oh ini terlibat seolah-olah nama-nama baru padahal itu ditutupi," ujarnya.
Oleh karenanya, Wawan mengatakan, memang kewaspadaan nasional menjadi sesuatu yang harus menjadi prioritas. Namun begitu, sikap kewaspadaan ini tidak perlu berlebihan mencolok, berlebihan serta membuat rasa takut di masyarakat. "Karena kita sudah terbiasa mengatasi menghadapi persoalan seperti ini," imbuhnya.
Terkait penangkapan anggota jaringan teroris yang dikritik masyarakat, khususnya ketika polisi main tembak di tempat. Wawan mengatakan, sebetulnya polisi memiliki prosedur dalam melakukan pengejaran, penangkapa dan menembak targetnya. Seharusnya, dalam setiap aksi penggerebekan personel Densus 99 Polro dilengkapi kamera, yang nantinya bisa jadi bukti.
"Kamera inilah yang membuktikan, kenapa seseorang ditembak apakah dia melakukan perlawanan atau melarikan diri atau diperkirakan membahayakan kepada aparat keamanan sehingga ditembak. Andaikata itu tidak bisa dibuktikan, ini bisa diproses. Toh juga banyak aparat keamanan dilakukan penindakan atau juga hukuman-hukuman andaikata mereka melakukan kesalahan prosedur," pungkasnya
(zal/van)











































