"Rencananya malam ini akan kita gelat operasi bersama dengan aparat terkait," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budhi Herdi saat dihubungi wartawan, Kamis (29/12/2010).
Menurut Budhi, ada 7 buah cafe dan diskotek disepanjang Jalan Bugis, dan Jalan Permai yang akan ditutup."Sebelumnya sudah diberi peringatan terkait masalah perizinan, kafe itu diantaranya Kafe Bacicu, Kafe Aries, Kafe Lambada, dan Kafe Tumotu," kata Budhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masalah perizinan adalah kewenangan Suku Dinas Pariwisata," jelasnya.
Operasi tersebut rencananya akan di gelar pukul 21.00 WIB dan merupakan permintaan Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Walikotamadya Jakarta Utara, dan tokoh masyarakat setempat.
"Dalam operasi nanti juga melibatkan personel Satpol PP", terangnya.
Penutupan 7 kafe nanti, juga tidak menutup kemungkinan terjadinya penutupan paksa pada kafe-kafe lainnya.
"Yang menjadi target Kepolisian pada operasi nanti, adalah adanya tindak pidana, seperti kafe yang kedapatan mempekerjakan karyawan dibawah umur, dan menjadi tempat peredaran dan mengkonsumsi Narkoba," terangnya.
(fiq/van)