Kejagung Persilakan Yusril Bawa Kasusnya ke Mahkamah Internasional

Kasus Sisminbakum

Kejagung Persilakan Yusril Bawa Kasusnya ke Mahkamah Internasional

- detikNews
Kamis, 30 Des 2010 19:09 WIB
Kejagung Persilakan Yusril Bawa Kasusnya ke Mahkamah Internasional
Jakarta - Jika permintaan untuk menghentikan kasus Sisminbakum tidak dipenuhi Kejagung, Yusril Ihza Mahendra akan membawa kasusnya ke Mahkamah Internasional. Menanggapi hal itu, Kejagung mempersilahkan Yusril untuk membawa kasus Sisminbakum ke Mahkamah Internasional.

"Silakan saja kalau mau begitu. Pak Yusril kan pintar. Dia lebih mengerti daripada saya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2010).

Menurut Babul, hukum yang berlaku di Mahkamah Internasional adalah hukum yang berlaku di negara tersebut. "Pasti bahasanya menggunakan bahasa Belanda, ribet. Bahasa Inggris saja saya tidak bisa, apalagi bahasa Belanda," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, yang namanya terseret dalam kasus itu, akan mempersoalkan Kejagung ke Mahkamah Internasional.

"Ini persoalan serius. Kalau terus didakwa, saya terpaksa akan mempermasalahkan
ini ke Mahkamah Internasioanal. Kalau sekiranya mereka meneruskan ke pengadilan,
saya akan mempersoalkan ini," ujar Yusril di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (28/12).

Tak hanya akan mempersoalkan Kejagung ke Mahkamah Internasional, Yusril juga menuding Kejagung sengaja ingin menjatuhkan namanya. Karena menurut Yusril, saat kasus Sisminbakum terjadi sepanjang tahun 2000 sampai 2008, sudah terjadi pergantian menteri sebanyak 7 kali.

"Dari tahun 2000-2008 sudah ada 7 orang yang jadi menteri kehakiman tapi tak pernah disebut nama-nama yang lain. Yang disebut selalu saya sendiri, padahal kan saya tidak jadi Menteri Kehakiman sampai tahun 2008. Inikan jadi tanda tanya besar," katanya.

(mpr/nvc)


Berita Terkait