"Bukan membuat sitem partai yang lebih efektif, tetapi UU justru ini pemberangusan yang dibungkus istilah penyederhanaan partai. Kami terpukul dengan UU ini," kata Bima Arya.
Hal ini sampaikan Arya dalam diskusi 'Refleksi Akhir Tahun, Evaluasi di Bidang Hukum, Politik dan Ekonomi' di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PAN yang menyuarakan konvederasi merasa terpukul begitu disahkannya UU Parpol ini, desain ini terlalu kejam, dengan tidak memberi ruang bagi keberagaman," tambahnya.
Menurut Bima, dengan disahkannya UU tersebut tidak hanya partainya yang akan menjadi tumbal, partai menengah lainnya juga akan menjadi korban.
"UU ini jangankan partai baru, PKS atau PKB pun belum tentu selamat, sistem politik Indonesia saat ini tidak memberikan tempat bagi keberagaman yang saat ini sudah hidup dan berkembang di masyarakat," tandasnya.
(her/van)











































