"Tunggakan aduan itu yang akan kami maping dan kami kerjakan. Tentu itu yang paling utama. Bagaimana menyelesaikan pengaduan masyarakat yang diadukan kepada kami," kata Eman kepada wartawan usai terpilih menjadi Ketua KY di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis, (30/12/2010).
Eman mengakui jika masih banyak tunggakan aduan dan belum kelar hingga sekarang. Tunggakan aduan itu salah satunya soal aduan adanya hakim natal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tugas DPR untuk merevisi UU nya. Wakil saya, pak Imam Anshari Saleh kan dulu pernah di DPR. Pasti taulah cara sounding ke mereka," kata Eman.
"Kami bertugas berdasarkan asas legalitas. Berdasarkan atas aturan yang ada," tambah Eman.
Terkait rencana pembentukan juru bicara KY, dia menyatakan tergantung Sumber Daya Manusia (SDM) Sekjen KY.
"Itu sudah kami bahas. Tapi itu tergantung SDM di Sekjen, ada atau tidak. Biar hal-hal penting saja Ketua KY yang berbicara. Lainnya Jubir," terangnya.
Sementara itu, untuk pembaharuan stuktur komisioner, Eman masih akan membicarakannya dalam rapat pleno nanti dengan anggota KY yang lain.
"Untuk strukturnya, kami akan membahasnya dalam rapat pleno dulu," pungkas Eman.
(asp/gun)