"Uang pembelian Camry tidak terkait pemotongan anggaran yang dilakukan Maman cs. Ada nota saya, penggunaan uang ke Kabidkeu. Isinya Dirlantas membeli dinas pakai dana insentif atau dana lain di bidang keuangan. Mengenai harga, lapor saya," ucap Komjen Susno menanggapi kesaksian Mantan Dirlantas Polda Jabar AKB Binsar Sitompul di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (30/12/2010).
Sebelumnya, Binsar menyatakan sempat diminta tolong mencari mobil dinas Kapolda Jabar. Lalu Binsar memerintahkan Kasie STNK untuk mencari mobil Toyota Camry dan langsung diminta mengecat abu-abu khas polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Binsar, Dirlantas tidak menganggarkan pengadaan mobil dinas Kapolda tahun 2008. Kalaupun ada, menurut Binsar, melalui proses tender dan lewat panitia pengadaan barang dan jasa.
"Kalau dalam hal ini langsung DIPA diatas akan menunjuk panitia pengadaan. Itu dikendalikan oleh pejabat pembuat komitmen," ucap Binsar.
Susno dibawa ke pengadilan atas dugaan menerima suap Rp 500 juta dan dugaan korupsi pengamanan Pilkada Jabar senilai Rp 8 miliar. Tuduhan itu langsung dibantah pengacara dan Susno sendiri. Susno menyatakan, dakwaan jaksa sudah direkayasa untuk menjatuhkan dirinya dari lingkungan Polri.
(Ari/gun)










































