ICW Ancam Sengketakan Informasi Soal Kunjungan Kerja DPR

ICW Ancam Sengketakan Informasi Soal Kunjungan Kerja DPR

- detikNews
Kamis, 30 Des 2010 11:58 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengancam akan menyengketakan informasi seputar kunjungan kerja anggota DPR ke sejumlah negara. Hal itu dilakukan jika surat keberatan ICW tidak juga direspon oleh Setjen DPR, sebagai pihak yang berwenang dalam pelayanan informasi publik DPR RI.

"Sesuai ketentuan UU, jika surat keberatan tidak direspon dalam 30 hari kerja, maka kami akan mengajukan sengketa informasi publik pada Komisi Informasi Pusat," kata peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan.

Hal itu dikatakan Abdullah sebelum mengantar surat keberatan ICW ke Sekjen DPR-RI dan Humas DPR-RI selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, ICW sudah mengajukan permintaan informasi publik terkait kunjungan kerja anggota DPR itu. Namun, surat bernomor 376/SK/BP/ICW/XI/2010 tertanggal  23 November 2010 itu tidak berbalas. Hal ini yang membuat ICW lantas mengajukan surat keberatan.

Permintaan informasi publik yang diminta ICW yakni laporan hasil studi banding dan akuntabilitas keuangan kunker BURT terkait Badan Fungsional Keahlian, Pengelolaan Aggaran dan Rumah Aspirasi ke Jerman dan Prancis, kunker Komisi X Panja RUU Pramuka ke Jepang, Koresl, Afsel, kunker Badan Kehormatan ke Yunani dan kunker Komisi III terkait RUU Keimigrasian ke Inggris.

Abdullah mengatakan, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk meminta informasi atas badan publik, seperti DPR.

"Jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan informasi itu," kata Abdullah.

Dia mengatakan, jumpa pers yang dilakukan anggota DPR terkait penyampaian hasil kunjungan kerja, tidaklah cukup. Sebab, DPR secara kelembagaan harus tetap menyampaikan laporannya secara resmi.

"Anggota DPR kan pergi bukan atas nama pribadi, tapi atas nama kelembagaan DPR," kata Abdullah.

(lrn/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads