Jaksa Siksa Tahanan dengan Infus Air

Jaksa Siksa Tahanan dengan Infus Air

- detikNews
Kamis, 30 Des 2010 01:21 WIB
Jakarta - Banyak cara untuk menyiksa tersangka atau terdakwa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dari menyundut dengan rokok, menodongkan pistol hingga memukul dan menampar. Dari banyak kasus ini, ada tren penyiksaan yang dilakukan jaksa yaitu menginfus tersangka atau terdakwa dengan air.

"Mahasiswa saya, seorang jaksa bercerita jika ada teknik penyiksaan dengan infus air yang dilakukan jaksa," kata peneliti dari Kemitraan Partnerhip, Laode Syarif dalam launching riset di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, (29/12/2010).

Laode menceritakan, infus yang berisi air tersebut disalurkan dengan selang ke hidung tersangka atau terdakwa hingga air terpaksa dihirupnya. Alhasil, paru-paru mereka itu langsung kemasukan air dan susah bernapas. Dalam keadaan tersebut, jaksa berharap tersangka atau terdakwa mau menuruti kemauan jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara ini pun dinilai efektif karena tidak berbekas dan tidak bisa terlihat secara kasat mata. "Sehingga jika tersangka/terdakwa dihadirkan di depan hakim tidak berbekas," tandas Laode.

Mendapati informasi ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tedja yang hadir dalam acara tersebut kaget. Dia mengaku baru mendengar istilah penyiksaan tersebut.

Bahkan dia meminta Laode untuk menyebutkan jaksa yang memberitahu model penyiksaan itu. Lantas, Laode pun menyebutkan nama informannya.

"Kalau memang ada informasi itu, akan kita tindak lanjuti kebenaranya," tegas Hamzah.

Jaksa menjadi pihak yang ikut menyiksa tersangka atau terdakwa setelah polisi menempati urutan pertama. Para penegak hukum ini melakukan penyiksaan dengan berbagai motif. Dari sekedar mencari pengakuan, alat bukti, hingga motif balas dendam. Hal ini tentu akan kontras dengan para tersangka atau terdakwa untuk kasus kakap seperti Arthalyta Suryani atau Gayus Tambunan.

Dalam riset penelitiannya, LBH Jakarta mewawancarai responden 1.204 orang di Banda Aceh, Lhoksumawe, Jakarta, Surabaya dan Makassar kurun 2010. Dipilihnya Banda Aceh dan Lhoksumawe karena untuk mengetahui pasca DOM, Jakarta sebagai daerah Ibukota, Surabaya sebagai kota terbesar dan Makassar mewakili Indonesia Timur.

"Paling tinggi penyiksaan ini dilakukan oleh polisi," kata peneliti LBH Jakarta, Edy Halomoan Gurning.

(asp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads