"Berdasarkan laporan yang masuk ke KY, mafia peradilan itu ada. Meskipun Ketua Mahkamah Agung selalu mengatakan tak ada, itu hak beliau," kata Busyro saat memaparkan laporan akhir tahun lembaganya di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/12/2010).
"Bersama KPK mudah-mudahan dapat kami create, tentunya dengan kewenangan KPK," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak tahu penyelidikannya sejauh apa," katanya.
Busyro sendiri sebelumnya telah menyatakan akan siap menindak hakim-hakim nakal yang terlibat suap.
"Ya hakim-hakim nakal yang ada kaitannya dengan korupsi bisa juga ditangani KPK. Prioritas itu tergantung alat bukti. Kadang hakim nakal itu kan mainnya cantik, jadi alat-alat buktinya tidak ada," tuturnya saat masih berstatus sebagai ketua terpilih KPK, 2 November silam.
(fjr/ndr)











































