"Kami akan menanyai PSSI," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin seusai memaparkan laporan akhir tahun lembaganya di kantor KPK, Rabu (29/12/2010).
Menurut Jasin, ajakan menonton terhadap pejabat negara oleh Persatuan Sepak Bola Indonesia atau PSSI itu harus jelas. Apakah itu berupa undangan biasa atau tiket.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pemberiannya bisa diuangkan. Sedangkan undangan tidak dihitung gratifikasi karena tak bisa diuangkan.
"Tiket kan bisa diuangkan," katanya.
Selain itu, kata dia, pemberian tiket secara cuma-cuma menutup kesempatan bagi masyarakat luas yang ingin menyaksikan pertandingan dengan cara membeli tiket. Karena seperti diketahui animo masyarakat Indonesia untuk menyaksikan penampilan timnas, cukup besar.
Sebelumnya, para pejabat Indonesia tampak menyaksikan langsung pertandingan tim nasional Indonesia di Gelora Bung Karno. Belum diketahui apakah mereka membeli sendiri tiket masuknya atau diberi pihak lain secara cuma-cuma.
(fjr/mok)











































