KPK Ajak Lembaga Hukum Berhenti Korupsi

KPK Ajak Lembaga Hukum Berhenti Korupsi

- detikNews
Rabu, 29 Des 2010 20:23 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak lembaga hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim, untuk berhenti korupsi. Jika tetap dibiarkan, pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya sulit dilakukan.

"Kami ajak jaksa, polisi dan hakim untuk berhenti korupsi. Kalau enggak, yang nakal-nakal akan kami ambil," tegas Komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dalam konferensi pers akhir tahun KPK, Rabu (29/12/2010).

Lebih lanjut, Bibit mengatakan, KPK tak bisa sendirian memberantas korupsi. Karena menurutnya pemberantasan korupsi hanya dapat dilakukan oleh segenap lapisan yang ada di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan biarkan KPK bekerja sendirian," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, sistem politik serta perekonomian Indonesia rawan memunculkan korupsi. Dia mencontohkan, seorang gubernur bahkan sampai rela menghabiskan Rp 70 miliar agar terpilih.

'Bila terpilih, dari mana ia bisa mengganti biaya kampanyenya?" tukasnya.

Biaya kampanye yang tinggi itu, kata dia, disebabkan karena politikus masih memainkan sistem politik uang. "Ini saya dengar dari orang daerah, 'Kalau enggak setor, enggak dapat proyek," pungkas Bibit mengkisahkan.

(fjr/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini