"Satu partai yang tidak lagi welcome, kita tidak mampu lagi menahannya. Apapila sudah tidak setuju boleh keluar dan itu bisa dilakukan sepihak," ujar Ketua FPD DPR, Muhammad Jafar Hafsah, dalam refleksi akhir tahun FPD di ruang FPD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/12/2010).
Hal ini disampaikan Jafar mengomentari keinginan PKS membangun poros tengah dengan partai tengah di koalisi. Menurutnya partai yang berada di koalisi seharusnya patuh terhadap komitmen koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jafar, tanda-tanda partai masih masuk koalisi adalah masih memiliki menteri di pemerintahan. Kalau partai sudah tak lagi berkoalisi, diperbolehkan menarik menterinya dari kabinet.
"Tanda- tandanya partai koalisi adalah memiliki kader di kabinet. Apabila sudah tidak setuju boleh keluar. Saat ini baik PKS maupun Golkar di dalam koalisi," terangnya.
Jafar kemudian menyebut beberapa partai yang pernah berbeda pendapat dengan PD. Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kerap berbeda pendapat.
"Misalnya PPP berbeda soal Century, Golkar dan PKS soal RUU DIY, perbedaan itu per kasus tentunya," papar Jafar.
Pandangan ini dikuatkan oleh Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa. Saan menuturkan, partai koalisi seharusnya memahami makna koalisi di pemerintahan maupun di legislatif.
"Koalisi tidak hanya di pemerintahan tapi juga di parlemen. Kalau menganggap koalisi hanya di pemerintahan, nanti menegasikan kebijakan pemerintahan, itu namanya koalisi pingin enak sendiri," jelas Saan.
(van/nwk)











































