DPO Lain Masih Berkeliaran, Ancaman Teroris di Tahun 2011 Masih Ada

DPO Lain Masih Berkeliaran, Ancaman Teroris di Tahun 2011 Masih Ada

- detikNews
Rabu, 29 Des 2010 15:48 WIB
Jakarta - Meski sejumlah tokoh teroris telah ditangkap, namun ancaman teroris masih menghantui. Polri berupaya untuk melakukan segala upaya penindakan dan pencegahan menghadapi terorisme.

"Memang ada beberapa yang belum tertangkap misalnya UP (DPO Umar Patek) dan lain-lain," ujar Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo kepada wartawan dalam jumpa pers Evaluasi Kinerja Polisi 2010 di Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (29/12/2010).

Timur menjelaskan, titik kerawanan teroris masih berpotensi di sejumlah daerah. Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap kemungkinan adanya jaringan terorisme di lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus kemudian beberapa kejadian yang kemarin ada ya sejenis bom pada titik-titik yang ada di Jawa Tengah tentunya ini jadi pekerjaan rumah besar untuk Polri khususnya Densus 88," jelasnya.

Timur menekankan bahwa upaya preventif selalu diutamakan dalam hal penanggulangan terorisme. Unsur masyarakat juga tetap diajak bahu membahu meminimalisir potensi teror.

"Tapi sebetulnya yang paling penting adalah deradikalisasi kemudian preventif, preemptif, itu yang harus kita lakukan maksimal," tukas pria berkumis ini.

"Polisi juga tidak sendirian, kita bekerja sama dengan lembaga kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan, pihak-pihak universitas, kampus, kemudian Kementerian Agama, saya kira itu semua bagian yang harus sinergis bagaimana membuat daya tangkal sehingga kita tidak hanya terlihat dalam penegakan hukumnya saja tapi kegiatan preventif, preemptif, lintas institusi, kita sinergiskan," tandasnya.

Dalam uraian Kapolri soal evaluasi kinerja Polri tahun 2010, Timur mengklaim berhasil mengungkap 36 perkara terorisme. Tersangka yang ditangkap berjumlah 583 orang, meninggal dunia 55 orang, dipulangkan/tidak terbukti 37 orang, proses sidang 56 orang, proses sidik 28 orang dan vonis hakim 388 orang.

(ape/nwk)


Berita Terkait