Apel akbar yang diikuti sekitar 5 ribu orang itu, digelar Lapangan Desa Candibinangun Kecamatan Pakem, Sleman, Rabu (29/12/2010). Acara yang digagas oleh Paguyuban Dukuh Sleman (Cokro Pamungkas) dan Paguyuban Dukuh se-DIY (Semar Sembogo), diikuti berbagai elemen masyarakat seperti Paguyuban Lurah Sleman, Paguyuban Lurah se-DIY, paguyuban perangkat desa, paguyuban badan perwakilan desa, suporter Slemania, Paguyuban Warga Budaya Suroloyo Kulonprogo, Gerakan Rakyat Mataram (Geram) dll.
Saat apel akbar, peserta juga mengibarkan bendera Negari Ngayogyakarto Hadiningrat. Bendera warga kuning dengan lambang Haba yang merupakan lambang keraton kesultanan itu dikibarkan di tengah lapangan berdampingan dengan bendera Republik Indonesia, Merah Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain apel akbar, dilantik pula anggota satgas penggagalan pemilukada DIY atau Satgas Penetapan. Satgas dilantik langsung oleh Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY sekaligus Ketua Paguyuban Dukuh Sleman, Sukiman Hadi Wijoyo yang merupakan perwakilan wilayah Sleman Barat, Tengah dan Timur serta wakil kepala dukuh se-DIY.
Saat melantik anggota Satgas Penetapan, dia meminta agar satgas bisa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa tidak perlu pemilihan di DIY. Selanjutnya satgas harus memberikan penjelasan bahwa pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY dilakukan dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam yang bertahta.
"Kami meminta agar satgas ikut mengawasi apabila terjadi politik uang atau bentuk lain yang bersifat provokatif untuk pemaksaan pemilihan," kata Sukiman.
Sukiman Hadi Wijoyo dalam orasinya mengatakan pihaknya tetap menyatakan menolak pemilihan. Apabila pemerintah tetap memaksakan adanya pemilihan, warga masyarakat maupun dukuh akan menolaknya dengan tidak memilih dan tidak jadi panitia penyelenggara.
"Kami meminta penetapan bukan pemilihan baik langsung maupun tidak langsung melalui DPRD. Pemilihan itu boros, menghambur-hamburkan uang negara," kata Sukiman.
"Penetapan yes! Pemilihan no!" sahut yel-yel warga menyambut ucapan Sukirman.
Dia meminta kepada DPR untuk menolak draf pemilihan dari pemerintah dan meminta untuk menggunakan draf usulan DPRD DIY yang pro penetapan. Draf RUUK yang diusulkan pemerintah dengan pemilihan itu justru memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak warga Yogya yang menginginkan penetapan.
"Kami doakan agar anggota DPR yang mendukung pemilihan itu agar tidak tidak terpilih lagi dalam pemilu mendatang," katanya.
(bgs/fay)