"Tampaknya dia menghormati keputusan seniornya," kata Kepala PPATK Yunus Husein di Jakarta, Rabu (29/12/2010).
Yunus menilai, keputusan yang diambil Timur pun tidak mengherankan. Tentu Timur akan menjalankan kebijakan yang telah diambil pimpinan terdahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar rekening sejumlah pejabat Polri yang diduga tidak wajar ini, sebelumnya diserahkan oleh PPATK ke Polri. Daftar itu diserahkan dalam beberapa tahap untuk ditindaklanjuti kepolisian.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan kasus rekening gendut sejumlah perwira polisi telah selesai. Timur enggan membuka kembali kasus tersebut.
"Saya kira sudah dijawab oleh Pak Bambang Hendarso bahwa hal-hal yang sudah menjadi harapan dan perhatian dan jawaban sudah dijelaskan," kata Timur dalam jumpa pers Evaluasi Kinerja Polri Tahun 2010 di Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (29/12).
(ndr/fay)










































