Darmono Bantah Ada Kepentingan Dari Kasus Sisminbakum

Darmono Bantah Ada Kepentingan Dari Kasus Sisminbakum

- detikNews
Selasa, 28 Des 2010 21:14 WIB
Darmono Bantah Ada Kepentingan Dari Kasus Sisminbakum
Jakarta - Tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, menuding Wakil Jaksa Agung, Darmono, punya kepentingan politik dibalik kasus itu. Hal itu langsung dibantah keras oleh Darmono.

"Saya nggak punya kepentingan apa pun (dari kasus Sisminbakum)," ujar Darmono di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2010).

Darmono mengatakan, secara pribadi tidak pernah ngotot untuk menetapkan Yusril sebagai tersangka dari kasus Sisminbakum. Menurut Darmono, Yusril harusnya mengikuti saja prosedur yang berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ngototnya kapan? dasar saya ngotot itu apa? Kan dia yang bilang Pak Hendarman bilang Pak Romli aja dihukum, nah gimana dia nggak dituntut? Sedangkan sekarang Pak Romli udah bebas. Ngototnya ini atas dasar apa?," imbuh Darmono menanggapi tuduhan Yusril.

Darmono berjanji Kejagung akan serius menyelesaikan kasus Sisminbakum. Semua pihak diminta menghargai proses yang berjalan, termasuk jika sampai ke pengadilan.

"Intinya kejaksaan akan menyelesaikan perkara itu sesuai dengan aturan yang ada. Kalau cukup bukti di ajukan (ke pengadilan),Β  kalau nggak ya dihentikan," ungkapnya.

Siang tadi Yusril bersama tim kuasa hukumnya kembali mendatangi
kantor Pidana Khusus Kejagung. Kedatangan Yusril untuk mengajukan SP3 terkait kasus Sisminbakum yang menyeret namanya.

Menanggapi SP3 yang dilakukan Yusril itu, Darmono mengatakan tergantung pada kebijakan Jaksa Agung, Basrief Arief.

"Kalau itu (SP3), tanyakan pada Jaksa Agunglah," tandasnya.

(lia/ddt)


Berita Terkait