"Selama 2010, mengalami penurunan dari 27.918 kasus pada tahun 2009 menjadi 25.239 kasus pada tahun 2010 atau turun sebesar 10,61 persen," kata Sutarman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (28/12/2010).
Sedangkan angka crime clearance (penyelesaian kasus) untuk kejahatan konvensional yang menonjol ini mengalami penurunan sebesar 17,24%. Di mana pada tahun 2009, penyelesaian kasus mencapai 12.906, sedangkan di tahun 2010, penyelesaian kasus tersebut hanya mencapai 11.861 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2009 tercatat sebanyak 989 kasus. Angka itu turun di 2010 menjadi 880 kasus.
"Atau menurun sebesar 12,39 persen," katanya.
Sementara itu, angka pencurian dengan pemberatan dari 6.864 kasus pada tahun 2009, menurun menjadi 5.735 kasus atau turun sebesar 19,69%. Kasus penganiayaan berat mengalami penurunan sebesar 19,95 persen di mana pada tahun 2009, mencapai 1.619 kasus, turun menjadi 1.538 kasus pada 2010.
Tindak pidana pemerasan dan pengancaman juga mengalami penurunan sebesar 53,61% dari tahun sebelumnya. Pada 2009, angka pemerasan dan pengancaman terdapat 490 kasus, dan turun menjadi 319 kasus pada 2010.
Kasus pemerkosaan pada tahun 2009 tercatat sebanyak 490 kasus. Angka ini menurun sebesar 107,27% di tahun 2010 menjadi 55 kasus saja.
Sedangkan tindak pidana narkotika dari 5.954 kasus pada 2009, turun menjadi 4.759 kasus pada tahun ini atau menurun sebesar 25,11%. Sementara kasus kenakalan remaja dari 30 kasus pada tahun 2009, menurun menjadi 29 kasus pada 2010 atau sebesar 3,45%.
Terakhir, tindak pidana pencurian mobil dari 1.619 kasus pada tahun 2009 menurun jadi 1.538 kasus atau sebesar 5,27% pada 2010 ini.
Sementara itu, kejahatan konvensional yang menonjol lainnya seperti pembunuhan, pencurian motor dan perjudian mengalami kenaikan.
(mei/nwk)










































