Yusril Ancam Ajukan Kejagung ke Mahkamah Internasional

Kasus Sisminbakum

Yusril Ancam Ajukan Kejagung ke Mahkamah Internasional

- detikNews
Selasa, 28 Des 2010 15:12 WIB
Yusril Ancam Ajukan Kejagung ke Mahkamah Internasional
Jakarta - Kejaksaan Agung optimis berkas kasus Sisminbakum akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Jika benar  terjadi, mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, yang namanya terseret dalam kasus itu, akan mempersoalkan Kejagung ke Mahkamah Internasional.

"Ini persoalan serius. Kalau terus didakwa, saya terpaksa akan mempermasalahkan ini ke Mahkamah  Internasioanal. Kalau sekiranya mereka meneruskan ke pengadilan, saya akan mempersoalkan ini," ujar  Yusril di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2010).

Tak hanya akan mempersoalkan Kejagung ke Mahkamah Internasional, Yusril juga menuding Kejagung sengaja  ingin menjatuhkan namanya. Karena menurut Yusril, saat kasus Sisminbakum terjadi sepanjang tahun 2000 sampai 2008, sudah terjadi pergantian menteri sebanyak 7 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tahun 2000-2008 sudah ada 7 orang yang jadi menteri kehakiman tapi tak pernah disebut nama-nama  yang lain. Yang disebut selalu saya sendiri, padahal, kan, saya tidak jadi menteri kehakiman sampai  tahun 2008. Inikan jadi tanda tanya besar," katanya.

Sikap Kejagung yang diskriminatif ini membuat Yusril menaruh curiga. Yusril menduga Kejagung  ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menyerangnya dengan kasus ini.

"Apakah Kejagung disuruh oleh pihak-pihak (luar) bermain di balik semua ini karena secara politik saya  cedera namanya. Karena jelas ada orang dijadikan target, tapi yang lain tidak dijadikan sasaran. Ini  diskriminatif, bisa menjadi persoalan internasional," jelas mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Kasus Sisminbakum ini, dikatakan Yusril, juga kental sekali unsur politiknya. Dia juga tidak terima  dengan sikap ngotot Kejagung yang tetap ingin membawa masalah ini ke pengadilan. Padahal putusan MA  sudah jelas bahwa kasus ini tidak menimbulkan kerugian negara.

"Kalau Kejagung ngotot ke pengadilan, seperti yang dikatakan Pak Darmono, Pak Amari, dan Pak Babul,  maka kami mempertanyakan apa kepetingan 3 orang ini dengan kasus ini. Ini proses penegakkan hukum atau  permainan politik, kalau mereka (Kejagung) menyerang secara politik kami akan menyerang secara politik  (balik)," tantang Yusril.

"Dan jika sampai ke Mahkaham Internasional, karena Kejagung bagian dari pemerintah, ini juga tanggung  jawab dari Presiden," tandasnya.

(lia/irw)



Berita Terkait