Ari yang menumpang mobil tahanan tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2010) sekitar pukul 11.15 WIB. Ia dibawa dari Rutan Salemba.
Ari yang mengenakan batik warna coklat hanya tersenyum ketika ditanya wartawan. Dia lalu masuk ke Gedung KPK dan naik ke lantai pemeriksaan tanpa didampingi kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.
Ini merupakan ketiga kalinya Ari diperiksa penyidik KPK. Pada pemeriksaan Senin 27 Desember 2010, Ari kembali bungkam di depan penyidik, seperti yang dilakukannya pada saat pemeriksaan pertama.
Ari yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Juli terkait kasus percobaan penyuapan pimpinan KPK, dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Ari dituduh bersama-sama Anggodo Widjojo merintangi penyidikan dan mencoba menyuap pemimpin KPK agar penyidikan kasus dugaan korupsi proyek sistem komunikasi radio Kementerian Kehutanan tidak berlanjut. Kasus ini menyeret kakak beradik Anggoro-Anggodo Widjojo menjadi tersangka.
(fjr/aan)











































