Hakim Arsyad & Neshawati Laporkan Dirwan ke Polda

Dugaan Suap di MK

Hakim Arsyad & Neshawati Laporkan Dirwan ke Polda

- detikNews
Selasa, 28 Des 2010 09:35 WIB
 Hakim Arsyad & Neshawati Laporkan Dirwan ke Polda
Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi dan sang putri Neshawati sepakat melaporkan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud  ke Polda Metro Jaya. Arsyad melaporkan Dirwan terkait pencemaran nama baik seputar dugaan suap di MK.

"Insya Allah, saya dan Bapak akan melaporkan Pak Dirwan hari ini Polda Metro Jaya. Saya sedang siap-siap. Saya laporkan ya sebelum makan siang nanti," kata Neshawati kepada detikcom, Selasa (26/12/2010).

Neshawati mengatakan, Dirwan dilaporkan terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan atas laporan testimoni Dirwan Mahmud kepada tim investigasi MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan ke sana didampingi teman sejawat saya, Yamani," ujar Neshawati yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Arsyad sebelumnya mengakui ada pertemuan antara Nesyawati dengan mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, yang dibawa oleh adik iparnya, Zaimar.

Sementara laporan tim investigasi internal MK yang dipimpin Refly Harun juga menyebutkan ada panitera pengganti bernama Makhfud yang mengaku-ngaku punya hubungan dengan hakim dan diduga menerima uang terkait Pilkada Bengkulu Selatan.

Hakim Arsyad diduga terlibat pelanggaran kode etik karena ada anggota keluarganya yang disinyalir turut bermain dalam perkara Kabupaten Bengkulu Selatan yang diajukan Dirwan Mahmud. Namun Arsyad merasa tidak melanggar apa-apa meski mengakui Dirwan pernah berkunjung ke rumahnya. Arsyad saat pertemuan berlangsung sudah berangkat ke kantor.
(aan/ndr)



Berita Terkait