Refly: Saya Sudah Diperiksa, Siapa Selanjutnya Terserah KPK

Refly: Saya Sudah Diperiksa, Siapa Selanjutnya Terserah KPK

- detikNews
Senin, 27 Des 2010 19:31 WIB
Jakarta - Refly Harun menjadi orang pertama yang dimintai keterangan KPK terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Refly yang juga ketua tim investigasi MK menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada KPK untuk memanggil pihak-pihak selanjutnya.

"Itu terserah KPK sajalah, tidak ada harapan-harapan khusus, yang jelas saya senang dapat diperiksa pertama kali," ujar Refly usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (27/12/2010) malam.

Refly diperiksa KPK selama 9 jam dan keluar dari gedung KPK pukul 18.54 WIB, tanpa didampingi satu orang pun koleganya. Mengenai lamanya waktu pemeriksaan ini, Refly menjelaskan bahwa itu disebabkan karena alasan-alasan teknis saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya seperti sholat, dan makan," terangnya.

Refly sendiri hari ini dimintai keterangan terkait dengan laporan tim investigasi MK yang sudah diserahkan ke KPK beberapa waktu yang lalu. Refly yang merupakan mantan kuasa hukum dari mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan Bupati Simalungun cukup banyak mengetahui dugaan suap kasus tersebut di MK.

Sebelumnya, pihak MK yang diwakili oleh Ketua Mahfud MD beserta hakim MK, Akil Mochtar melapor ke KPK mengenai percobaan penyuapan di lembaga tersebut. Hanya berselang beberapa hari setelah laporan Mahfud, KPK juga kembali mendapat laporan soal dari tim investigasi. Tim yang diketuai oleh Refy ini melapor soal adanya penyuapan dan pemerasan di MK, pada subjek kasus yang sama.

(fjr/ndr)


Berita Terkait