Pengamatan detikcom, mereka datang ke gedung DPRD Samarinda sekitar pukul 15.00 WITA, Senin (27/12/2010), sambil berorasi. Namun upaya mereka untuk menemui Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi, tidak langsung mendapat tanggapan.
Mahasiswa lalu bertindak anarkis. Mereka membanting sejumlah fasilitas gedung wakil rakyat, termasuk diantaranya sejumlah kursi. Beruntung, tindakan mereka tidak terus berlanjut dan wakil rakyat termasuk Ketua DPRD Samarinda Siswadi bersedia menemui mereka dengan berunding di ruang pertemuan utama DPRD Samarinda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kericuhan kembali terjadi. Usai bertemu wakil rakyat, para mahasiswa yang keluar meninggalkan ruang pertemuan, langsung diciduk polisi. Sedikitnya 4 mahasiswa pun berontak meski akhirnya tanpa perlawanan berarti ketika digelandang ke mobil aparat. Mereka yang diduga melakukan tindakan anarkis, digiring ke Mapolresta Samarinda, untuk diinterogasi.
"Ada apa Pak? Kenapa ini?" kata Andis, salah seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, ketika dibekap aparat menuju kendaraan roda empat petugas.
Kabag Operasional Polresta Samarinda Kompol Yusep Gunawan Sik ketika ditemui
wartawan di halaman parkir DPRD Samarinda membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan itu diambil lantaran para mahasiswa diduga melakukan tindakan anarkis.
"Mereka melakukan pengerusakan terhadap sejumlah barang-barang dinas DPRD Kota Samarinda," kata Yusep.
(rdf/rdf)











































