Desakan diwujudkan dalam aksi sekitar dua ribu orang sentana (kerabat), abdidalem serta Paguyuban Kawula Surakarta (Pakasa) Senin (27/12/2010) sore. Aksi dimulai dari Bundaran Gladag, selanjutnya masuk kompleks kraton melalui Alun-alun Utara dan selanjutnya berhenti di Pagelaran Kraton Surakarta.
Sebagai ujung tombak aksi adalah pasukan musik kraton, disusul pembawa bendera, para kerabat, abdidalem dan disusul Pakasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai puncak acara adalah peringatan ke-61 Konferensi Meja Bundar (KMB) Denhaag. Momentum KMB dipakai sebagai pijakan mendesakkan kembali DIS karena Paku Buwono XII sebagai raja Surakarta saat itu ikut serta sebagai delegasi Indonesia dan menegaskan kembali komitmennya mendukung NKRI.
Pada aksi tersebut juga dibacakan maklumat Pabu Buwono XII yang diserukan pada 1 Septembetr 1945. Maklumat yang menyatakan Negari Surakarta yang bersifat kerajaan bersifat sebagai daerah istimewa dari Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia. Maklumat tersebut dibacakan oleh GRAy Kus Murtiyah.
Tak ketingalan pula dibacakan 'piagam kedudukan' Sri Susuhunan Paku Buwono XI dan Sri Mangku Negoro VIII sebagai kepala daerah dan wakil kepala Daerah Istimewa Surakarta. Karena itulah maka Kraton Surakarta dan pendukungnya saat ini mendesak DIS kembali dihidupkan sebagai hak dari Kraton Surakarta.
Seperti diketahui, pada awal kemerdekaan, daerah Kasultanan Yogyakarta ditetapkan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sedangkan daerah Kasunanan Surakarta ditetapkan sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Nasib DIS tak sebaik DIY. Belum genap setahun, pada Maret 1946, Presiden Soekarno membekukan DIS karena terjadi penolakan besar-besaran dan bahkan diikuti aksi massa yang berujung terjadinya pembakaran gedung kepatihan serta penculikan dan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh kerajaan yang dilakukan kelompok anti-swapraja.
Aksi kelompok anti-swapraja di Surakarta ini mencapai puncaknya pada penculikan terhadap Perdana Menteri Syahrir yang saat itu sedang berada di Surakarta. Karena situasi yang semakin tak terkendali inilah maka Soekarno menyatakan pembekukan DIS dan selanjutnya daerah Surakarta digabungkan ke daerah Jawa Tengah.
(mbr/lrn)