Kejagung Minta Mahfud Ungkap Orang yang Mengancamnya

Kejagung Minta Mahfud Ungkap Orang yang Mengancamnya

- detikNews
Senin, 27 Des 2010 14:18 WIB
Kejagung Minta Mahfud Ungkap Orang yang Mengancamnya
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku pernah diancam seseorang, terkait gugatan Yusril Ihza Mahendra atas jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Kejagung pun meminta Mahfud untuk mengungkap siapa si pengancam itu.

"Silakan sebaiknya diungkap siapa orangnya, transparan saja kalau memang ada," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Babul Khoir Harahap saat dihubungi Senin (27/12/2010).

Menurutnya, Kejagung tidak ada masalah dan tenang-tenang saja dengan pernyataan Mahfud. Kejagung juga tidak merasa dicurigai. Yang tahu siapa sosok pengancam hanyalah Mahfud sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tahu kan Pak Mahfud, kita nggak tahu siapa. Coba sebutkan siapa yang datang. Karena kalau ketemu itu kan berdua, dan saya kira Pak Mahfud tahu siapa orangnya," sambung Babul.

Disampaikan dia, tidak ada efek ucapan Mahfud terhadap Kejagung. Untuk Mahfud sendiri pun tidak ada efeknya lantaran ancaman itu tidak digubris.Β Β 

"Dan memang harusnya begitu, siapa pun yang meminta seharusnya ditolak," tambah Babul.

Menurut Babul, apa yang disampaikan Mahfud hanyalah contoh. Dia pun meminta agar hal itu tidak dipolitisir.

"Tidak akan merusak citra kejaksaan lah. Kalau hanya satu orang dari beberapa orang yang ada di sini. Kalau satu orang bandel itu saya rasa nggak akan langsung merusak citra Kejagung," tutur dia.

Babul menambahkan, dari 48.000 karyawan di kejaksaan, termasuk jaksa, tidak mungkin semuanya bisa baik. Kalau ada satu orang bandel maka Kejagung tidak akan pikir panjang untuk membasminya.

"Satu orang itu yang kita basmi, kalau memang bersalah," tutup Babul.

Dalam diskusi Evaluasi Kinerja Satgas di Istana Bogor, Rabu (22/12), Mahfud menuturkan, menjelang putusan, Mahfud didatangi oleh seseorang yang minta supaya MK menyatakan Jaksa Agung sah sampai akhir masa jabatannya.

"Jaksa Agung bisa kerja dan diberhentikan sampai ada SK Presiden. Dia setengah mengancam. Kalau sampai Jaksa Agung dinyatakan ilegal, Indonesia bisa jadi ribut. Kami juga punya data kalau hakim MK itu terima suap. Kami punya buktinya A1," papar Mahfud menirukan ucapan orang itu.

Mahfud lalu menjawab. "Saya bilang, saya kerja untuk negara. Kalau ada info A1, saya sikat atas nama negara," ujar Mahfud.

Mahfud melanjutkan, orang tersebut mengatakan akan membongkar kasus suap di MK. "Hakim Anda, namanya Akil Mochtar pernah menerima uang di Kalimantan Barat untuk pemekaran daerah. Dia sudah menandatangani di kwitansinya," kata Mahfud menirukan ucapan orang itu.

Kemudian, lanjut Mahfud, orang itu menunjukkan kuitansi. "Itu kuitansi 2003 dan sudah clear di Kejaksaan Agung. Itu bukan suap, tetapi itu biaya jamuan karena orang Pemda ini ingin mempertanggungjawabkan," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, orang tersebut tidak hanya datang sekali. "Berikutnya datang lagi, dia bilang Yusril ini buktinya sudah kuat. Kalau dia sampai masuk pengadilan, Bapak bisa ikut karena sebagai mantan menteri kehakiman. Saya bilang, saya tidak ada urusan itu. Kami sudah punya putusan," kata Mahfud.

(nvt/ndr)


Berita Terkait