"Intervensi partai politik sangat mungkin. Apalagi mereka, komisioner dipilih melalui fit and proper test di DPR," kata Direktur PuKAT (Pusat Kajian Antikorupsi) UGM, Zainal Arifin Mochtar, dalam siaran pers, Senin (27/12/2010).
KY, lanjut Zainal merupakan lembaga negara dengan peran penting. Namun sayangnya KY kerap dilupakan publik. KY memiliki kekuatan dalam mengontrol kinerja hakim. Modus yang dilakukan partai politik, kalau sudah memegang KY, maka akan dengan mudah menjaga kasus hukum anggotanya di peradilan. Apalagi saat ini banyak politisi bermasalah di bidang hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekanan partai politik, atau intervensi bisa menciderai proses pemilihan pimpinan Komisi Yudisial. Karena itu penting untuk pemilihan dilakukan secara terbuka.
"Cara terbuka adalah cara yang paling relevan untuk mendukung dan menjamin hadirnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam tubuh KY," tutup Zainal.
(ndr/vit)











































