"Hari ini saya menyampaikan pertanggungjawaban kinerja selama periode 2009-2010 kepada Setjen DPR secara formal. Ini adalah laporan pertanggungan jawab pertama yang disampaikan anggota DPR secara personal," ujar Akbar dalam konferensi pers bersama Sekjen DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/12/2010).
Laporan pertanggungan jawab Akbar faisal disusun dalam bentuk buku setebal 51 halaman. Di dalamnya dia mengungkapkan semua aktifitasnya selama berkantor di DPR setahun pertama.
"Saya laporkan kegiatan saya sebagai anggota Komisi V sampai sekarang pindah ke Komisi II DPR, Bamus, dan kegiatan saya selama di Pansus Angket Century," beber Akbar.
Akbar juga menulis sejumlah ketidakhadirannya dalam rapat paripurna maupun rapat di Komisi. Tidak lupa penjelasan setiap alasan yang memberbuatnya tidak dapat hadir dalam rapat-rapat tersebut.
"Saya hanya 7 kali absen tanpa keterangan dari total 96 kali rapat selama masa sidang I sampai IV tahun 2009-2010. Antara lain saya tidak bisa hadir karena ketinggalan kereta dari Depok," paparnya.
Akbar kemudian menyerahkan laporan kerja tahunan tersebut ke Sekjen DPR Nining Indrasaleh. Dia berharap anggota DPR mengikuti jejaknya menjaga transparansi ke publik.
"Bagi saya, wajib hukumnya seorang anggota DPR membuat pertanggungan jawab kepada pemilihnya. Pemilih harus tahu apa yang dilakukan wakilnya," tandasnya.
(van/lh)











































