Dirwan Akan Minta Perlindungan LPSK & DPR

Dugaan Suap di MK

Dirwan Akan Minta Perlindungan LPSK & DPR

- detikNews
Senin, 27 Des 2010 10:04 WIB
 Dirwan Akan Minta Perlindungan LPSK & DPR
Jakarta - Calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, berencana meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dugaan suap di tubuh MK. Dirwan juga akan menyambangi DPR.

"Sangat terbuka peluang, kita akan ke LPSK dan DPR. Itu kan bagian dari hak asasi," kata kuasa hukum Dirwan, Muspani, kepada detikcom, Senin (27/12/2010).

Namun demikian, menurut dia, langkah tersebut dilakukan setelah Dirwan mendapat jawaban MK atas aksinya yang mencabut seluruh testimoninya untuk tim investigasi dan somasi yang bakal dilayangkan pada 3 Januari 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau MK tidak merespons ya akan melebar (ke LPSK dan DPR). Saya akan beri waktu 1 minggu untuk MK memberikan jawaban nanti," ujar Muspani.

Dirwan Mahmud sebelumnya mencabut seluruh testimoninya untuk tim investigasi MK. Dirwan yang berstatus sebagai saksi kunci merasa disudutkan karena akan dilaporkan ke polisi.

"Pak Dirwan mencabut seluruh keterangannya untuk tim investigasi. Dia merasa dirugikan," ujar kuasa hukum Dirwan, Muspani.

"Pak Dirwan merasa malah ikut terjebak dalam persoalan antara Refly Harun dengan MK. Dia kan saksi kunci, harusnya dilindungi, bukan dipidanakan," sambungnya.

Menurut Muspani, pencabutan testimoni Dirwan ini sama sekali tidak melanggar aturan. Sebabnya pada saat memberikan keterangan kepada tim, Dirwan tidak berada di bawah sumpah dan prosedur formal lainnya.

(aan/ndr)



Berita Terkait