"Prioritas Satgas ke depan, 2011 Satgas berpendapat bahwa pemberantasan mafia hukum tidak mungkin efektif tanpa adanya perlindungan terhadap saksi yang juga pelaku, participant whistle blower," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Minggu (26/12/2010).
Pria yang akrab disapa Ota ini menjelaskan, harapannya ke depan para whistle blower seperti Dirwan Mahmud calon bupati Bengkulu Selatan, Refly Harun di kasus MK, Gayus Tambunan dan Vincent Sutanto di kasus Pajak, serta Susno Duadji di kasus mafia hukum bisa masuk dalam perlindungan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembangan ketentuan tentang perlindungan 'participant whistle blower' atau diistilahkan sebagai 'justice collaborators' juga menjadi bagian prioritas Satgas sebagai bagian revisi dari UU 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Satgas dalam mendorong perlindungan justice collaborators bekerjasama dengan LPSK dan Kemenhukham," tutupnya.
(ndr/lh)











































