Agenda 2011, Satgas Prioritaskan Perlindungan Bagi Peniup Peluit

Agenda 2011, Satgas Prioritaskan Perlindungan Bagi Peniup Peluit

- detikNews
Minggu, 26 Des 2010 12:38 WIB
Jakarta - Perlindungan para whistle blower atau pengungkap kasus-kasus korupsi menjadi prioritas bagi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk masa kerja 2011. Satgas menilai perlindungan bagi mereka adalah hal yang penting agar ada yang mau mengungkap kasus-kasus korupsi.

"Prioritas Satgas ke depan, 2011 Satgas berpendapat bahwa pemberantasan mafia hukum tidak mungkin efektif tanpa adanya perlindungan terhadap saksi yang juga pelaku, participant whistle blower," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Minggu (26/12/2010).

Pria yang akrab disapa Ota ini menjelaskan, harapannya ke depan para whistle blower seperti Dirwan Mahmud calon bupati Bengkulu Selatan, Refly Harun di kasus MK, Gayus Tambunan dan Vincent Sutanto di kasus Pajak, serta Susno Duadji di kasus mafia hukum bisa masuk dalam perlindungan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka adalah orang-orang yang meniup peluit adanya praktek mafia tanpa ada perlindungan sedikit pun baik melalui pemberian keringanan hukuman dan bentuk-bentuk perlindungan lainnya. Bahkan mereka-mereka inilah yang dihukum paling tinggi seperti Vincent," terangnya.

Pengembangan ketentuan tentang perlindungan 'participant whistle blower' atau diistilahkan sebagai 'justice collaborators' juga menjadi bagian prioritas Satgas sebagai bagian revisi dari UU 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Satgas dalam mendorong perlindungan justice collaborators bekerjasama dengan LPSK dan Kemenhukham," tutupnya.

(ndr/lh)


Berita Terkait