Merasa Diancam, Mahfud MD Diminta Tunjuk Hidung Pelakunya

Judicial Review UU Kejaksaan

Merasa Diancam, Mahfud MD Diminta Tunjuk Hidung Pelakunya

- detikNews
Sabtu, 25 Des 2010 23:20 WIB
Merasa Diancam, Mahfud MD Diminta Tunjuk Hidung Pelakunya
Jakarta - Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo meminta Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan secara jelas siapa orang yang mengintimidasinya saat menangani judicial review UU Kejaksaan yang diajukan Yusril Ihza Mahendra. Bahkan, Bambang menyarankan agar Mahfud MD segera melaporkan kasus itu ke polisi untuk ditindaklanjuti.

"Pak Mahfud dan Kepolisian harus menindaklanjuti masalah ini. Pak Mahfud harus berterus terang karena ini untuk kepentingan bangsa. Ini soal penegakan konstitusi," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/12/2010).

Menurut Bambang, ketika Mahfud sudah menyampaikan permasalahan ini ke publik, maka tidak bisa tidak, kasus ini harus bergulir melibatkan penegak hukum. Bila tidak, bukan tidak mungkin intimidasi-intimidasi lain akan diterima Mahfud dan para hakim MK lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pengakuan Mahfud MD sendiri dilontarkan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Satgas Antimafia Hukum di Istana Bogor, Rabu (22/12/2010) lalu. Menurut Mahfud, ancaman itu dilontarkan menjelang putusan perkara uji materi UU No 16/2004 tentang Kejaksaan. Saat itu, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menggugat keabsahan Hendarman Supandji
sebagai Jaksa Agung.

Sang pengancam, kata Mahfud, meminta MK tetap menyatakan Hendarman sah sebagai Jaksa Agung hingga berakhirnya masa pemerintahan 2014 mendatang. Namun, MK memutuskan lain, MK mengabulkan satu permohonan Yusril yang kemudian memutus Hendarman tidak sah lagi menjabat jaksa agung sejak putusan dibacakan, 22 September lalu.


(zal/her)


Berita Terkait