Arsyad: Dirwan Tak Bisa Lari Dari Tanggung Jawab Hukum

Arsyad: Dirwan Tak Bisa Lari Dari Tanggung Jawab Hukum

- detikNews
Sabtu, 25 Des 2010 17:46 WIB
Arsyad: Dirwan Tak Bisa Lari Dari Tanggung Jawab Hukum
Jakarta - Calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud telah mencabut seluruh testimoni untuk tim investigasi Mahkamah Konstitusi (MK). Namun bukan berarti hal tersebut menggugurkan niat Hakim Arsyad Sanusi untuk memperkarakan Dirwan.

"Ia (Dirwan) tidak bisa lari dari pertanggungjawaban. Dia orang yang lihai, licik, penyuap, apakah orang seperti ini harus dilindungi?" ujar arsyad kepada Detikcom, Sabtu (25/12/2010).

Menurut Arsyad, tindakan Dirwan yang mencabut testimoni merupakan hak sebagai seorang warga negara. Namun dirinya juga memiliki hak yang sama, Arsyad pun akan melaporkan Dirwan ke pihak yang berwenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi hak saya dan nama baik saya sudah dicabik-cabik, dia tidak bisa melepas diri dari pertanggungjawaban hukum. Nama baik saya sudah teraniaya, dia harus mempertanggungjawabkan itu," terang Arsyad.

Arsyad pun berencana melaporkan Dirwan ke Polres Jakarta Pusat. "Saya akan laporkan ke Polres Jakarta Pusat, mudah-mudahan minggu ini sudah bisa dilakukan," tandasnya.

(her/fay)


Berita Terkait