"Ia (Dirwan) tidak bisa lari dari pertanggungjawaban. Dia orang yang lihai, licik, penyuap, apakah orang seperti ini harus dilindungi?" ujar arsyad kepada Detikcom, Sabtu (25/12/2010).
Menurut Arsyad, tindakan Dirwan yang mencabut testimoni merupakan hak sebagai seorang warga negara. Namun dirinya juga memiliki hak yang sama, Arsyad pun akan melaporkan Dirwan ke pihak yang berwenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsyad pun berencana melaporkan Dirwan ke Polres Jakarta Pusat. "Saya akan laporkan ke Polres Jakarta Pusat, mudah-mudahan minggu ini sudah bisa dilakukan," tandasnya.
(her/fay)










































