"Kekayaan pejabat itu sangat subjektif. Tapi pembuktian terbalik bisa digunakan untuk harta polisi yang awalnya dianggap tidak wajar," kata anggota Kompolnas Novel Ali di Jakarta, Jumat (24/12/2010).
Menurut Novel, seorang anggota polisi sah-sah saja memiliki harta melimpah. Namun harus dicurigai jika harta yang diperoleh dari kegiatan korup dan memiliki unsur penyelewengan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel sendiri kurang sepakat dengan ide pembuktian terbalik, sebab jika menemukan adanya indikasi korupsi di polisi lebih baik dilaporkan ke KPK. Karena pembuktian terbalik, menurutnya, memiliki kekurangan.
"Karena kalau orang yang dituduh bisa membuktikan bagaimana? Saya pernah itu, terus saya laporkan saja KPK karena sulit memastikan apa yang dikatakannya. Jadi mending laporkan saja sekalian, biarkan penyidik yang bekerja," tutupnya.
Sebelumnya, rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menghasilkan gagasan untuk mengatur pembuktian terbalik harta pejabat yang fantastis. Nantinya, pejabat yang memiliki harta melimpah harus menjelaskan asal usulnya. Aturan ini dinilai efektif mencegah korupsi.
(ape/ndr)










































