Pembuktian Terbalik Bisa Dipakai Untuk Harta Polisi Yang Tak Wajar

Pembuktian Terbalik Bisa Dipakai Untuk Harta Polisi Yang Tak Wajar

- detikNews
Jumat, 24 Des 2010 13:29 WIB
Pembuktian Terbalik Bisa Dipakai Untuk Harta Polisi Yang Tak Wajar
Jakarta - Ide pengaturan pembuktian terbalik bagi pejabat patut diapresiasi dalam konteks pemberantasan korupsi. Untuk pejabat seperti Polri, pembuktian terbalik bisa diterapkan pada harta polisi yang diduga tidak wajar.

"Kekayaan pejabat itu sangat subjektif. Tapi pembuktian terbalik bisa digunakan untuk harta polisi yang awalnya dianggap tidak wajar," kata anggota Kompolnas Novel Ali di Jakarta, Jumat (24/12/2010).

Menurut Novel, seorang anggota polisi sah-sah saja memiliki harta melimpah. Namun harus dicurigai jika harta yang diperoleh dari kegiatan korup dan memiliki unsur penyelewengan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalahnya kita tidak boleh melanggar HAM. Kan ngga masalah kalau dia kaya dari harta warisan. Yang ngga boleh kalau kaya dari harta haram. Memang masalahnya masyarakat trauma dan mudah menggeneralisir kalau polisi kaya itu dari hasil penyalahgunaan wewenang tapi kalau bisa dibuktikan?" tanya dosen Ilmu Komunikasi Undip Semarang ini.

Novel sendiri kurang sepakat dengan ide pembuktian terbalik, sebab jika menemukan adanya indikasi korupsi di polisi lebih baik dilaporkan ke KPK. Karena pembuktian terbalik, menurutnya, memiliki kekurangan.

"Karena kalau orang yang dituduh bisa membuktikan bagaimana? Saya pernah itu, terus saya laporkan saja KPK karena sulit memastikan apa yang dikatakannya. Jadi mending laporkan saja sekalian, biarkan penyidik yang bekerja," tutupnya.

Sebelumnya, rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menghasilkan gagasan untuk mengatur pembuktian terbalik harta pejabat yang fantastis. Nantinya, pejabat yang memiliki harta melimpah harus menjelaskan asal usulnya. Aturan ini dinilai efektif mencegah korupsi.

(ape/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini