Dishub DKI Minta Truk Besar Beroperasi Pukul 22.00-05.00 WIB

Dishub DKI Minta Truk Besar Beroperasi Pukul 22.00-05.00 WIB

- detikNews
Kamis, 23 Des 2010 16:56 WIB
Dishub DKI Minta Truk Besar Beroperasi Pukul 22.00-05.00 WIB
Jakarta - Salah satu penyebab kemacetan yang terjadi di Ibukota karena truk-truk besar beroperasi pada jam sibuk. Dinas Perhubungan DKI pun meminta agar truk segera dibatasi jam operasionalnya.

"Seharusnya truk-truk besar itu hanya beroperasi pukul 22.00-05.00 WIB. Karena truk itu bikin macet kalau keluar pada jam-jam sibuk," ujar Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (23/12/2010).

Menurut pria yang akrab disapa Pris ini, truk yang berukuran besar dan panjang seringkali berjalan lambat. Hal ini disebabkan truk-truk tersebut mengakut beban yang sangat berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buntutnya, kendaraan di belakangnya jadi ikut lambat, sehingga jadi macet. Dan ini terjadi saat jam sibuk seperti saat sore hari," terangnya.

Dishub DKI pun sudah melayangkan surat kepada Gubernur DKI agar menindaklanjuti hal ini. Pembatasan operasional adalah kewenangan Bina Marga.

"Gubernur juga sudah setuju, tapi pengaturan tersebut kewenangan Bina Marga. Jadi harus ada kordinasi dulu," imbuhnya.

(her/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini