Saksi Sebut Susno Duadji Terima Rp 50 Juta

Sidang Korupsi Pilkada Jabar

Saksi Sebut Susno Duadji Terima Rp 50 Juta

- detikNews
Kamis, 23 Des 2010 15:36 WIB
Saksi Sebut Susno Duadji Terima Rp 50 Juta
Jakarta - Saksi Yultje Aprianti menyebut mantan Kapolda Jabar, Susno Duadji ikut menikmati uang pemotongan dana Pilkada Jabar. Nilainya mencapai Rp 50 juta. Selain itu, Yultje meyebut perintah pemotongan dana pilkada senilai Rp 8 miliar itu juga datang dari Susno.

"Penggunaan uang Rp 8 miliar saya tidak tahu. Saya hanya diperintah membagi dengan pemotongan. Untuk pejabat utama di Polda, kaops sampai Kabiro. Kalau untuk Kapolda, Kabidkeu yang membagi. Totalnya kurang lebih Rp 400 juta. Didaftar untuk Kapolda Rp 50 juta. Wakapolda Rp 30 juta," kata Yultje saat bersaksi untuk Komjen Susno di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (23/12/2010).

Atas tuduhan itu, Susno langsung menampik. Menurutnya, dia tidak pernah menerima atau memberi perintah pemotongan. Selain itu Susno menyangkal menerima uang Rp 50 juta seperti yang dituduhkan Yultje.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak memerintahkan Maman Abdurahman untuk memotong. Saya tidak punya kebijaksanaan. Saya tidak pernah menerima Rp 50 juta itu. Tandatangan dalam buku kas bukan tandatangan saya," ucap Susno menanggapi kesaksian Yultje.

Seirama dengan Susno, pengacaranya Hery Yosodiningrat ikut menguatkan bantahan Susno.

"Yang dipalsu itu ada dalam buku kas dan yang disebut atensi. Seolah-olah tandatangan Rp 50 juta diterima. Saat itu ada permintaan uang dari Direktur Intel Rp 1,1 miliar. Dikuitansi, seolah-seprti yang diminta. Yang dibayar hanya Rp 600 juta. Rp 400 itu yang dibagi-bagi," ucap Henry.

(Ari/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini