Anggota DPR Minta Mahfud MD Buka Mulut Siapa Pengancamnya

Anggota DPR Minta Mahfud MD Buka Mulut Siapa Pengancamnya

- detikNews
Kamis, 23 Des 2010 12:50 WIB
 Anggota DPR Minta Mahfud MD Buka Mulut Siapa Pengancamnya
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku diancam seseorang saat menangani gugatan mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra tentang sah atau tidaknya jabatan jaksa Agung Hendarman Supandji. Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Mahfud buka mulut siapa pengancamnya.

"Saya kira Pak Mahfud sebaiknya mengaku, membeberkan siapa yang mengancamnya. Itu kan bentuk intervensi pengadilan, sama saja menggerogoti peradilan," ujar anggota Komisi III Ahmad Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/12/2010).

Ahmad juga belum meminta penjelasan dari Mahfud atas pernyataannya itu. Meski demikian, Mahfud juga harus mengungkapkan apakah pengancamnya elite di Kejaksaan. Jika benar elite di Kejaksaan, harus dicari motifnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan tidak tahu siapa orang tersebut apakah elite Kejaksaan, lalu apa motifnya atau sekedar cari muka," imbuh anggota FPPP ini.

Jika benar pengancamnya elite di Kejaksaan, lanjut Yani, harus segera ditindak. Sebab, nama baik Kejaksaan akan rusak.

"Keinginan Pak Basrief Arief (Jaksa Agung) sendiri yang ingin membersihkan Kejaksaan dari mafia hukum. Oleh karena itu saya dukung adanya remunerasi Kejaksaan. Kasihan kejari di daerah-daerah," tutup Yani.

Sebelumnya Wakil Jaksa Agung Darmono di Istana Bogor, Rabu (22/12) kemarin membantah pihaknya pernah mengirim orang untuk mengancam Mahfud.

"Kita tidak pernah kirim, buat apa?" kata Darmono.

(nik/fay)


Berita Terkait