"Saya minta Pak Basrief (Jaksa Agung Basrief Arief) dan Pak Marwan (Marwan Effendi) sebagai Jamwas untuk usut kasus ini," kata Yusril saat dihubungi detikcom, Kamis (23/12/2010).
Yusril melihat, gaya-gaya preman dan mafia sudah merata di Kejagung. Karena itu, Kejagung harus membersihkan dirinya dari jaksa-jaksa yang mempunyai perilaku seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila tidak ada langkah-langkah Kejagung menyikapi ancaman yang diterima Ketua MK itu, Yusril akan mengambil tindakan sendiri. "Kalau tidak ada langkah dari mereka, saya akan mencari tahu sendiri siapa yang mengancam Pak Mahfud. Nanti akan kita buka semuanya," kata Yusril.
Kendati demikian, Yusril tidak mau menuduh orang dalam Kejagung lah yang mengancam Mahfud.
"Saya nggak ingin mau menduga-duga. Lebih baik kalau Pak Mahfud mau mengatakannya secara terbuka. Dan Kejagung wajib melakukan pemeriksaan internal," tutupnya.
Sebelumnya, dalam diskusi Evaluasi Kinerja Satgas di Istana Bogor, Rabu (22/12), Mahfud mengaku pernah didatangi seseorang yang minta supaya MK menyatakan Jaksa Agung sah sampai akhir masa jabatannya. Orang itu setengah mengancamnya.
Apabila Hendarman dinyatakan ilegal, oknum tersebut mengatakan Indonesia bisa menjadi ribut. Seseorang yang masih misterius itu juga mengancam akan membongkar kasus suap yang menimpa hakim konstitusi Akil Mochtar tahun 2003 lalu.
Wakil Jaksa Agung Darmono memastikan, pelakunya bukan dari Kejagung. Kasus suap yang menimpa Akil saat berada di Kalimantan Barat itu sendiri tidak terbukti.
(irw/ndr)











































