"Karena semua orang pemangku jabatan ternyata berkencenderungan menyalahgunakan jabatannya alias mumpung-isme," ujar Adrianus saat berbincang dengan detikcom, Kamis (23/12/2010).
Adrianus menilai, dilihat dari kecenderungan dewasa ini para koruptor bukan hanya memenuhi kebutuhannya saja, melainkan memenuhi kerakusannya akan harta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi pendidikan menurut Adrianus tidak ada yang salah sebab setiap ilmu yang kita miliki harus mampu diolah dengan baik. Hanya saja ketika orang tersebut memiliki jabatan dan kekuasan, moral dan mental tidak mampu dikontrol dengan baik.
"Ini juga masalah budaya kerja orang tersebut," jelasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas mempertanyakan apakah ada yang salah dalam pendidikan hukum. Sebab pelaku korupsi atau koruptor hampir semua lulusan sarjana, bahkan sarjana hukum.
"Semua pelaku korupsi hampir semua lulusan sarjana, Akpol, terlebih sarjana hukum. Semua berpendidikan, jangan-jangan ada sesuatu yang salah. Apakah pendidikan hukum yang salah?" ujar Busyro.
Menurut Busyro, substansi pendidikan harus diperiksa lagi baik untuk sarjana hukum maupun Akpol. Bahkan pasal HAM maupun ekonomis sosial (ekosos) harus dikaitkan.
"Sehingga jaksa dan hakim bisa mendakwakan pasal yang berat namun argumennya jelas. Tapi hingga sekarang saya belum menemukan putusan hakim yang mengaitkan HAM dengan ekosos," ungkap mantan Ketua KY ini.
(mpr/van)











































