Hukum Menggerus Rakyat Kecil Sepanjang Tahun 2010

Hukum Menggerus Rakyat Kecil Sepanjang Tahun 2010

- detikNews
Kamis, 23 Des 2010 03:17 WIB
Hukum Menggerus Rakyat Kecil Sepanjang Tahun 2010
Jakarta - Hukum lewat aparatnya terus menggerus rakyat kecil dengan cara penggusuran, pengadilan hingga kebijakan publik. Rakyat kecil harus susah payah mencari pendampingan hukum secara gratis supaya tidak terus terzolimi.

Hukum yang kurang berpihak pada rakyat kecil ini tercermin dari laporan akhir tahun LBH Jakarta. Mayoritas pengadu yang meminta diberi bantuan hukum oleh LBH Jakarta mayoritas rakyat kecil yang berpenghasilan rendah.

"Dari 500-an pengadu, penghasilannya di bawah Rp 1 juta," kata Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat dalam siaran pers kepada detikcom, Kamis (23/12/2010).

Tak hanya itu, para pengadu umumnya berpendidikan rendah. Rata-rata lulusan SMA, beberapa sarjana, meskipun ada juga yang berijazah S2.

"Ini artinya, masyarakat berpendidikan dan tidak berpendidikan pun butuh bantuan hukum," tegas Staff Balitbang LBH Jakarta, Edy Gurning.

Orang kecil ini mengadu karena tanahnya digusur, diusir dari tempat tinggalnya, sengketa lahan, dan lainnya. Beruntung, masih ada lembaga yang bersedia memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma.

"Dari 55 pengaduan, 7.575 orang terbantu," tegasnya.

Namun demikian, pemerintah diharapkan lebih memperhatikan nasib rakyat kecil yang terjerat perkara. Sehingga rakyat kecil tidak begitu saja menghadapi proses hukum tanpa pendampingan yang memadai.

"Seharusnya, pemerintah haruslah mengabdi kepada warga negara secara keseluruhan bukan hanya melalui fraksi- fraksi politik yang membangun koalisi pemerintah yang sama. Kami juga meminta pemerintah mengoptimalkan implementasi sejumlah instrumen HAM," tegasnya.
(asp/van)


Berita Terkait