Pengalaman Tak Enak Pengendara yang Merasa Dijebak Oknum Polisi

Pengalaman Tak Enak Pengendara yang Merasa Dijebak Oknum Polisi

- detikNews
Rabu, 22 Des 2010 18:24 WIB
Jakarta - Perilaku oknum polisi yang tidak terpuji masih terjadi di jalan. Sejumlah pengendara, baik pemotor ataupun pengguna mobil merasa 'dikerjai'. Alhasil mereka pun kena tilang.

Warga pengguna jalan merasa, petugas yang berjaga mendiamkan saja saat pelanggaran hendak terjadi. Namun begitu pelanggaran terjadi, priit! Surat tilang keluar. Mereka merasa dijebak.

Berikut pengalaman sejumlah warga yang mengaku dikerjai petugas di Jakarta:

Pembaca detikcom, Marvina mengaku memiliki 2 pengalaman tidak enak. Salah satunya terjadi pada Sabtu 17 Desember 2010. Sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, dia bersama keluarganya melintas dari arah Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Saat itu dia memilih belok kiri di perempatan menuju by-pass Rawamangun, dan hendak masuk pintu tol.

"Kami sedang dalam perjalanan untuk menguburkan nenek. Kebetulan kami tertinggal rombongan jenazah yang melewati jalur lain, sehingga kami memutuskan untuk masuk tol dalam kota saja, menuju TPU petamburan," tulis Marvina dalam surat elektroniknya.

Kemudian, tepat di perempatan tersebut dekat halte busway, berdiri sekitar 3 orang petugas polisi lalu lintas. Setelah lampu hijau, dia kembali belok ke kiri di perempatan tersebut.

"Tiba-tiba kami diberhentikan seorang polisi. Demikian juga sebuah mobil taksi di depan kami juga diberhentikan. Sebagai gambaran, untuk belok kiri saat itu, ada dua jalur. Kami ada di jalur kedua mengikuti taksi depan kami. Ayah saya yang mengemudikan mobil, bertanya ke polisi tersebut, apa kesalahan kami. Polisi tersebut menjawab karena kami melanggar marka jalan," urai Marvina.

Terjadi perdebatan hingga kemudian, Marvina memberi penjelaskan di sekitar daerah itu tidak ada lagi marka jalan. Hingga kemudian setelah melakukan kontak dengan perwira polisi baru diketahui kalau marka jalan itu sudah tidak berlaku lagi.

Kemudian kejadian lainnya, saat berada di perempatan Kuningan arah mampang pada hari
Minggu pagi mengikuti Fun Bike HUT Bhayangkara.

"Di situ juga dibilang kami melanggar rambu lalu lintas dilarang ambil jalur lambat dari jalur cepat. Tapi kami langsung dibebaskan setelah mengetahui bahwa kami baru dari HUT Bhayangkara. Setelah dicek beberapa hari setelahnya, tidak ada sama sekali larangan di belokan tersebut," urai Marvina.

Pengalaman lain dituturkan Dimas. Dalam surat elektroniknya Dimas menjelaskan daerah yang rawan oknum polisi nakal yakni di Flyover Galur. Biasanya pada siang hari dari Senin-Sabtu, petugas berada di tengah flyover.

"Padahal yang terlihat mereka seharusnya juga terkena pasal. Karena mengedarai motor di fly
over yang bukan pengawalan, berhenti sembarangan, dan mengganggu lalu lintas," urai Dimas.

Sedang di ruas Ketapang menuju ke Cideng, lanjut Dimas, dahulu sewaktu peraturan belok kiri langsung, oknum petugas selalu memberhentikan. "Dan selalu mengatakan ada plang dilarang belok langsung. Sebenarnya tidak ada plang tersebut, tapi karena kita sudah lewat jadi tidak tahu," terang Dimas.

Lain lagi cerita, Benny. Pengguna mobil yang biasa melintas di Bundaran HI ini mengaku banyak rambu-rambu belok dan U Turn yang tidak jelas dipasang.

"Seolah seperti jebakan di Bundaran Patung Kuda, Bundaran air mancur HI. Banyak pengendara terjebak tilang," urai Benny dalam surat elektroniknya.

Pengalaman Benny ini sama dengan pengalaman Luciana. Dia mengaku ditilang di sekitar Bundaran HI. "Kejadian ini saya alami sendiri waktu di Bundaran HI. Saya dari arah Sarinah hendak menuju Grand Indonesia. Polisi menyuruh saya jalan padahal lampu sudah merah dan saya langsung belok kanan secara hati-hati untuk menuju Grand Indonesia, tapi tiba-tiba seorang polisi yang berada di lampu merah seberang Hotel Indonesia menyetop saya dengan alasan lampu sudah merah saya jalan terus," urai Luciana dalam surat elektroniknya.

Pengalaman tidak jauh berbeda juga dialami Andri. Dia mengaku suatu hari, sekitar pukul 21.00 WIB, di Cempaka Putih, Jakpus, tepat di samping Cempaka Mas. Saat itu di jalur lambat benar-benar sama sekali tidak jalan dikarenakan banyak metro mini dan bis Mayasari ngetem.

"Berhubung banyak motor yang enggak sabar lewat jalur cepat, saya ikut lewat jalur cepat. Tapi entah kenapa gerombolan polisi malah menunggu para pelanggar di ujung jalur cepat, yang seharusnya menilang metro mini atau mengatur jalur lambat supaya lancar tapi malah menunggu motor yang melanggar di jalur cepat," cerita Andri dalam surat elektroniknya.

Terkait hal ini, sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa menegaskan anak buahnya tidak boleh mencari-cari kesalahan pengendara lalu lintas di jalan untuk melakukan penilangan. Apalagi sampai melakukan penjebakan. Royke menegaskan tindakan itu diharamkan.

"Yang namanya jebakan tidak boleh," kata Royke saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (22/12).

(ndr/fay)


Berita Terkait