Seperti dikutip dari situs resmi Interpol, Rabu (22/12/2010), Phillipus masuk dalam daftar pencarian atas permintaan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Dalam situs tersebut dikatakan, Phillipus dikenai tuduhan counterfeiting (pemalsuan) dan fraud (penipuan/pembobolan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu tentang status ini. Memang kemarin beliau cuti. Sampai saat ini saya belum lihat dan kabar tentang itu saya tidak tahu," ujar Gufron kepada detikcom.
(ang/fay)











































