Lakukan Penganiayaan, Bu RT Dilaporkan ke Polisi

Lakukan Penganiayaan, Bu RT Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Rabu, 22 Des 2010 15:00 WIB
Jakarta - Mulyani, istri Ketua RT 6 di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dilaporkan ke Polsek Metro Tanjung Duren atas tuduhan melakukan penganiayaan. Korban, Muniah (31) mengalami luka cakar di bagian wajah dan lehernya.

Peristiwa yang terjadi di Jl Tomang Banjir Kanal Rt 7, Rw 14 Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat berawal ketika dua perempuan yang sama-sama membuka warung sembako ini cekcok mulut ketika pelanggan Muniah dihasut oleh Mulyani untuk beralih membeli di warungnya.

"Kalau ada yang beli beras, rokok ke warung saya disuruh ke warung dia (Mulyani)," ujar Muniah saat ditemui di Polsek Tanjung Duren, Rabu (22/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak terima dengan perlakuan Mulyani, Muniah coba menegur secara baik-baik, mendapat teguran itu Mulyani langsung naik pitam mengumpat dengan kata-kata kasar. "Saya mau dilempar sendal, pas mendekat langsung dicakar," katanya.

Sejak 1 bulan lalu membuka warung sembako menurutnya, Mulyani memang kerap kali mencari masalah. Padahal sejak 3 tahun lalu membuka warung dia tidak pernah memiliki masalah dengan siapapun. "Baru ini saja saya ribut," ceritanya.

Setelah membuat laporan Muniah ditemani suami, Rais langsung melakukan visum ke Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol. (did/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads