"Tadi cuman bicara-bicara, belum ada hasil. Belum ada kemungkinan, karena masih belum ada hasil," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, M Yusuf usai bertemu dengan pimpinan PN Jaksel di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (22/12/2010).
Yusuf belum dapat memastikan kapan pendiri dan pengasuh pondok Pesantren Al-Mukmin ini diadili. Hanya saja, Ba'asyir kemungkinan disidangkan pada awal tahun karena masa penahanannya mulai habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengatakan, kemungkinan lokasi persidangan digelar di PN Jaksel masih dikaji lantaran pihak kejaksaan memikirkan ketertiban umum dan keamanan persidangan. Ia berharap sidang Ba'asyir berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan.
"Penanganan sidang supaya lancar dan masyarakat tidak terganggu ketertiban umumnya. Juga, pelaksanaan dari acara persidangan tidak mendapat hambatan," terangnya.
(Ari/gun)











































