Jadi Tersangka Korupsi, Kabag Keuangan Langkat Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Kabag Keuangan Langkat Ditahan

- detikNews
Rabu, 22 Des 2010 01:40 WIB
Medan - Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Langkat, Taufik, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan kasus korupsi. Tersangka selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Selasa (21/12./2010).

Taufik diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana dalam proyek proyek pematangan lahan Bukit Lawang di Kecamatan Bohorok senilai Rp 1,7 miliar pada tahun 2002. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sekitar enam jam di kantor Kejati Sumut, Jl AH Nasution, Medan, Sumatera Utara.

Kepala Kejati Sumut Sution Usman Adji menyatakan, penahanan dilakukan karena bukti-bukti yang dibutuhkan untuk kasus tersebut sudah cukup. โ€œPenahanan dilakukan untuk menghindari adanya perbuatan melawan hukum seperti menghilangkan barang bukti,โ€ kata Adji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan terhadap Taufik terkait kasus dugaan korupsi pematangan lahan tersebut dimulai sejak pertengahan tahun 2010 lalu. Dalam pemeriksaan didapati adanya masalah dalam pelaksanaan proyek itu. Diduga terjadi penyimpangan, berupa adanya laporan fiktif.

Kegiatan yang berlangsung pada tahun 2002 dengan dana Rp 1,2 miliar, kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat tahun 2007 senilai Rp 1,7 miliar. Di sinilah pokok masalah dugaan korupsi itu muncul.

Dalam kaitan kasus ini, jaksa juga sudah memeriksa sejumlah saksi kunci. Kemungkinan ada lagi, pelaku lain yang berpotensi menjadi tersangka, namun menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

(rul/ape)


Berita Terkait