"Nanti akan ditunjuk pejabat eselon I untuk ikut merumuskan cara bersama apa langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan di lapangan," ujar anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Darmono kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2010) malam.
Darmono menjelaskan, Satgas selalu memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian untuk menuntaskan kasus-kasus mafia hukum yang muncul. Namun, perlu juga ditekankan adanya tindakan konkret dalam melakukan upaya-upaya pencegahan adanya mafia hukum di semua lini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada tim. (Anggotanya) Dari aparat pengawasan, misalnya Polri Irwasum, Kejaksaan Jamwas. Jadi semua akan diutamakan dari pejabat pengawasan, untuk memberikan dorongan pengawasan dalam rangka penuntasan kasus," tutur Darmono.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana menambahkan, kelak dengan adanya tim dari MA, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Kemenkum HAM, khususnya Dirjen Pemasyarakatan ini, semangat melindungi institusi pada setiap kasus mafia hukum yang muncul bisa diminimalisir.
"Jadi tidak ada perlindungan terhadap oknum dan oknum melindungi institusi itu dihilangkan, politic control insurance, pengawasan penyidikan terhadap kualitas penyidikan itu ditingkatkan, sehingga tidak ada lagi spirit of the corps," terangnya.
Pembentukan tim ini, menurut Denny, memang masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan masing-masing lembaga. Namun, nantinya kinerja tim ini akan diawasi langsung oleh Satgas dan juga Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
"Formatnya akan dimonitoring Satgas atau UKP4," tandas Denny.
(nvc/ape)










































